www.kompas.com
Terdakwa kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara Rita Widyasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/5). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+