www.kompas.com
Presiden Joko Widodo menyampaikan tanggapan terkait teror bom di Polrestabes Surabaya di Jakarta, Senin (14/5). Presiden mengecam aksi teror bom yang terjadi di Surabaya dan Sidoarjo, serta meminta DPR untuk segera mengesahkan revisi UU Tindak Pidana Terorisme atau Presiden akan mengeluarkan Perppu apabila Revisi UU tersebut tidak kunjung disahkan hingga Juni 2018. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+