www.kompas.com
Peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting (memegang mic) dalam sebuah diskusi terkait masuknya ketentuan tipikor dalam RKUHP, di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta Selatan, Minggu (10/6/2018).(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+