Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Majelis hakim memvonis bebas terdakwa kasus ujaran kebencian Alfian Tanjung pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/5/2018).
(KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+