Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Jaksa KPK memberikan tanggapan atas eksepsi terdakwa mantan Kepala BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/5/2018).
(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+