www.kompas.com
Jaksa KPK memberikan tanggapan atas eksepsi terdakwa mantan Kepala BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/5/2018). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+