www.kompas.com
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersalaman dengan Ketua Pansus RUU Antiterorisme Muhammad Syafii saat rapat kerja di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018). Pemerintah dan DPR sepakat untuk segera mengesahkan draf revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiterorisme) menjadi undang-undang. Dalam rapat kerja pembahasan RUU Antiterorisme, seluruh fraksi di DPR bersama pemerintah telah menetapkan definisi terorisme yang selama ini menjadi perdebatan dalam pembahasan. (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+