www.kompas.com
Para TKI ilegal dideportasi Pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Tunontaka Nunukan, Kalimatnan Utara, 21 Maret 2018. Kepolisian Resor Nunukan mengamankan dua warga Nunukan yang diduga akan menyelundupkan 8 TKI ilegal ke Malaysia melalui jalur tikus.(KOMPAS.com/SUKOCO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+