www.kompas.com
Suasana ruang Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (3/5/2018) siang, saat sidang uji materi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau yang populer disebut UU MD3.(Fabian Januarius Kuwado)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+