www.kompas.com
Rapat Paripurna ke 19 pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2017-2018 diwarnai interupsi dari sejumlah anggota DPR terkait Undang Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3).(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+