www.kompas.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Kabupaten Agam pada Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011, Kamis (3/5/2018)(DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+