www.kompas.com
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ikut menandatangani usulan pembentukan Pansus Angket Tenaga Kerja Asing untuk merespons terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Usulan tersebut sebelumnya telah diinisiasi oleh Fraksi Partai Gerindra yang diwakili oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan anggota Komisi III Muhammad Syafii.(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+