www.kompas.com
Terdakwa yaitu Direktur Utama First Travel Andika Surachman (kiri), Direktur First Travel Anniesa Hasibuan (kedua dari kiri), dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan menjalani sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (14/3/2018). Sidang kali ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.(KRISTIANTO PURNOMO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+