www.kompas.com
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Viryan mengingatkan agar partai politik mengikuti mekanisme yang ada agar bisa mendaftar sebagai calon peserta Pemilu serentak 2019 mendatang. (KOMPAS.com/ MOH NADLIR )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+