Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Anggota DPR Komisi I Fayakhun Andriadi ditahan selesai diperiksa sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (28/3/2018).
(Kompas.com/Robertus Belarminus)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+