Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Kuasa Hukum Hanura Kubu Daryatmo Adi Warman (tengah duduk) memberikan keterangan terkait putusan sela yang memenangkan kliennya
(Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+