www.kompas.com
Terdakwa Ahmad Hidayat Mus saat menjalani sidang pembacaan putusan perkara dugaan korupsi Masjid Raya Sula, di Pengadilan Tipikor Ternate, Maluku Utara, Selasa (13/6/2017)(KOMPAS.com/YAMIN ABD HASAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+