Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/3/2018).
(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+