www.kompas.com
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Koordinator Divisi Pengawasan Sosialisasi Mochammad Afifudin (tengah) bersama Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Hukum Fritz Edward Siregar (kanan) dan Tim Asistensi Bawaslu Muhammad Zaid (kiri) memberikan keterangan kepada media terkait Hasil Pengawasan Tahapan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2019 di Media Center Bawaslu , Jakarta, Selasa (17/10/2017). Dalam keterangannya Bawaslu menemukan tiga temuan terkait proses input data Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) oleh parpol yang diterapkan KPU yaitu troubleshooting laman SIPOL di tengah proses pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran, traffic uploading data SIPOL dan SIPOL tidak bisa mengindetifikasi dokumen ganda seperti yang dialami oleh PSI.(ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+