www.kompas.com
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto (tengah) didampingi Wakil Direktur Kombes Pol John Turman (kedua kanan) dan Kasubdit Narcotic Investigation Center (NIC) AKBP Gembong Yudha (kedua kiri), memperlihatkan barang bukti sabu-sabu saat pengungkapan kasus peredaran Narkotika Jaringan Internasional, di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/9). Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas menyita sabu seberat 134 Kg dalam kemasan plastik teh Cina serta sejumlah barang bukti lainnya dari tangan 5 orang tersangka. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama/17(ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+