Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Panitera pengganti PN Jakarta Selatan, Tarmizi, dituntut 6 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/2/2018).
(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+