www.kompas.com
Tersangka dugaan menghalangi proses penyidikan atau Obstruction of Justice (OJ), Fredrich Yunadi menjawab pertanyaan wartawan seusai penggeledahan penyidik KPK di kantornya di Jakarta, Kamis (11/1/2018). KPK menduga Fredrich dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo, melakukan tindak pidana berupa merintangi atau menggagalkan penyidikan dalam perkara kasus KTP Elektronik dengan tersangka Setya Novanto.(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+