Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pengacara Akhmad Zaini didakwa menyuap panitera PN Jaksel di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/11/2017).
(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+