www.kompas.com
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah menteri Kabinet Kerja mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak, di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (17/11/2014). Mulai 18 November pukul 00.00 WIB harga BBM jenis premium naik dari harga semula Rp 6.500 menjadi Rp. 8.500 dan Solar dari Rp 5.500 menjadi Rp. 7.500. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES(RODERICK ADRIAN MOZES)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+