www.kompas.com
Ketua DPR Setya Novanto (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon (tengah), Agus Hermanto (kedua kanan), Taufik Kurniawan (kiri) dan Fahri Hamzah (kanan) memimpin rapat sidang Paripurna DPR ke-32 masa persidangan V tahun sidang 2016-2017 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017). Hasil musyawarah pimpinan DPR dengan pimpinan Fraksi disetujui 573 pasal pemilu dan voting untuk dua opsi paket A atau B.(ANTARA FOTO/M AGUNG RAJASA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+