www.kompas.com
Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati (kanan) bersaksi dalam sidang terdakwa Hambit Bintih (kiri) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (16/1/2014). Hambit Bintih diduga memberi suap kepada mantan Ketua MK untuk pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+