www.kompas.com
Terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto (kiri berkemeja putih dan kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2017).(KOMPAS.com/Garry Andrew Lotulung)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+