Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto (kiri berkemeja putih dan kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2017).
(KOMPAS.com/Garry Andrew Lotulung)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+