www.kompas.com
Ketua DPR Setya Novanto (kiri) didampingi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kanan) mengetuk palu saat rapat sidang Paripurna DPR ke-32 masa persidangan V tahun sidang 2016-2017 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (21/7/2017) dini hari. DPR mengesahkan RUU Pemilu menjadi undang-undang setelah melalui mekanisme dan memilih opsi A, yaitu Presidential Threshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional.(ANTARA FOTO/M AGUNG RAJASA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+