www.kompas.com
Barang bukti kasus First Travel diserahkan ke Kejaksaan Negeri, Depok, Kamis (7/12/2017). Bareskrim Polri melimpahkan para tersangka dan barang bukti kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh PT First Travel ke Kejaksaan Negeri Depok setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap.(KRISTIANTO PURNOMO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+