Kembali ke artikel
4
dari 4
Layar Penuh
Pengacara Happy Sebayang dan kliennya Dwi Ariyani, penumpang Etihad Airways yang diturunkan dari pesawat karena berkursi roda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017)
(KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+