www.kompas.com
Pengacara Happy Sebayang dan kliennya Dwi Ariyani, penumpang Etihad Airways yang diturunkan dari pesawat karena berkursi roda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017) (KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+