www.kompas.com
Direktur Kepelabuhan dan Pengerukan Ditjen Perhubungan Laut, Mauritz HM Sibarani saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/12/2017).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+