Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam menyampaikan eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/11/2017).
(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+