Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Jaksa KPK menunjukkan barang bukti berupa percakapan WhatsApp di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/11/2017).
(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+