www.kompas.com
Terdakwa pemberi keterangan palsu dalam kasus Korupsi KTP elektronik Miryam S Haryani memberikan keterangan saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/10). Mantan anggota Komisi II DPR itu menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/17.(Hafidz Mubarak A)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+