www.kompas.com
Ibadah jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Minggu (5/3/2017). Jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia tidak bisa beribadah di gereja mereka karena ditolak masyarakat, meski sudah ada putusan Mahkamah Agung yang menjamin para jemaat dapat beribadah di dalam gerejanya.(KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULU)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+