www.kompas.com
Terdakwa yang merupakan mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah Tbk Dudung Purwadi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/8). Sidang kasus korupsi pengadaan alkes RS Khusus Pendidikan Kedokteran di Universitas Udayana dan kasus proyek Wisma Atlet Palembang Sumatra Selatan tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/17.(SIGID KURNIAWAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+