www.kompas.com
Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menganggap bahwa, langkah DPR RI berkirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penyidikan Ketua DPR RI Setya Novanto terkait kasus e-KTP ditunda adalah salah kaprah. Jakarta, Rabu (13/9/2017).(KOMPAS.com/ MOH NADLIR )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+