Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menganggap bahwa, langkah DPR RI berkirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penyidikan Ketua DPR RI Setya Novanto terkait kasus e-KTP ditunda adalah salah kaprah. Jakarta, Rabu (13/9/2017).(KOMPAS.com/ MOH NADLIR )