www.kompas.com
Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama (kanan) didampingi kuasa hukum Ramdansyah (kiri) menunjukkan surat permohonan uji materi UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (9/8/2017). Partai Idaman menggugat UU Pemilu terkait dengan verifikasi partai politik dan presidential treshold. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/kye/17(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+