www.kompas.com
Komisioner Komnas HAM Imdadun Rahmat saat memberikan keterangan ahli dalam sidang uji materi atas UU No. 1 PNPS tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (23/10/2017).(KOMPAS.com/Kristian Erdianto)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+