www.kompas.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan hingga Rabu (18/10/2017) dini hari, ada 14 partai politik calon peserta pemilu 2019 yang telah menerima tanda pendaftaran dari KPU. Sebanyak 13 partai politik sisanya masih dilakukan pemeriksaan berkas.(KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+