www.kompas.com
Bupati Konawe Utara Ruksamin (kanan) tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra untuk memenuhi panggilan penyidik KPK, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (9/10/2017). KPK memeriksa Ruksamin untuk memberikan kesaksian dalam kasus menyalahgunakan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri dan korporasi terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi, eksploitasi serta izin operasi produksi nikel di Kabupaten Konawe Utara pada tahun 2007-2014 dengan kerugian negara ditaksir sekitar Rp2,7 triliun yang dilakukan Aswad Sulaiman (mantan bupati Konawe Utara).(ANTARA FOTO/JOJON)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+