Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sejumlah petugas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan saat memasang plang penghentian proyek reklamasi di Pulau G pada Rabu (11/5/2016).
(Akhdi martin pratama)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+