www.kompas.com
Hakim Cepi Iskandar yang menjadi hakim tunggal pada sidang praperadilan Ketua DPR RI Setya Novanto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi, dilaporkan ke Basan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung, di Jakarta, Kamis (5/10/2017). Para pelapor tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.(Kompas.com/Robertus Belarminus)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+