Hakim Cepi Iskandar yang menjadi hakim tunggal pada sidang praperadilan Ketua DPR RI Setya Novanto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi, dilaporkan ke Basan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung, di Jakarta, Kamis (5/10/2017). Para pelapor tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.(Kompas.com/Robertus Belarminus)