www.kompas.com
Ketua Kode Inisiatif Veri Junaidi, Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Hadar Nafis Gumay, dan Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengajukan uji materi terkait ketentuan ambang batas pencalonan presiden. Permohonan uji materi diajukan ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2017).(Fachri Fachrudin)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+