www.kompas.com
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Nizar Ali, ditemui usai sidang uji materi terkait aturan ketentuan Pengelolaan Keuangan Haji. Sidang digelar di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (26/9/2017).,(Fachri Fachrudin)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+