www.kompas.com
Koordinator Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin menunjukan laporan dugaan pelanggaran etik oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon terkait penundaan pemeriksaan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2017). Laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Fadli Zon yaitu dengan menyalahgunakan wewenang mengintervensi proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK atas Setya Novanto. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/nz/17(ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+