Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Direktur PT Mahkota Negara, Marisi Matondang, divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/9/2017).
(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+