www.kompas.com
Direktur PT Mahkota Negara, Marisi Matondang, divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/9/2017).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+