www.kompas.com
Kuasa hukum Partai Idaman, Heriyanto dan Mariyam Fatimah bersama Sekjen Partai Idaman Ramdansyah dalam sidang panel dengan agenda perbaikan permohonan uji materi. Sidang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Senin (11/9/2017) dan dipimpin oleh wakil ketua MK Anwar Usman, didampingi oleh hakim konstitusi Aswanto dan Manahan MP Sitompul.(Fachri Fachrudin)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+