Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto bersaksi dalam persidangan kasus pemberian keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/8/2017).
(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+