www.kompas.com
Dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto bersaksi dalam persidangan kasus pemberian keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/8/2017).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+