Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Guru besar Fakultas Filsafat Hukum dan HAM dari Universitas Cendrawasih, Jayapura, Melkias Hetharia usai mengikuti sidang uji materi nomor 28/PUU-XV/2017. Sidang digelar di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).
(Fachri Fachrudin)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+