Mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang kini menjabat sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kautsar dan Samsul Bahti bin Amiren, usai menyerahkan berkas permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (22/8/2017).(Fachri Fachrudin)